The Internet and The World Wide Web

Menanggapi artikel “The Internet and The World Wide Web”

dari buku :

The New Communication Technology: Applications, Policy, and Impact, Fifth Edition, Focal Press dan Communication Technology Update and Fundamental. 11th Edition. Focal Press. Boston

Pembahasan

Dari kedua buku yang saya baca yaitu The New Communication Technology: Applications, Policy, and Impact, Fifth Edition, Focal Press dan Communication Technology Update and Fundamental. 11th Edition. Focal Press. Boston, dapat saya kritisasi dengan sedikit tanggapan saya mengenai Internet (World Wide Web).

Kedua buku ini jelas memaparkan tentang manfaat internet, dimana dulu internet hanya berfungsi sebagai sarana untuk  transmisi yang dilakukan oleh Amerika melalui Advanced Research Projects Agency Network (ARPANET) yang mana tadinya berfungsi sebagai sarana untuk mendemostrasikan jaringan komputer mereka, yang kemudian berubah fungsinya dan menghasilkan manfaat yang lebih besar yaitu sebagai struktur internet yang digunakan sampai sekarang.[1] Seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya di dalam abstrak, ratusan manfaat dapat kita rasakan dari internet. Bukan hanya media informasi, tetapi kini juga menjadi media untuk mengkritisisasi suatu hal. Layaknya surat kabar, kita dapat menuliskan surat pembaca untuk mengkritisasi suatu hal, namun  perbedaannya adalah waktu dan jaringan yang dilewatinya. Lewat internet, kita dapat membuat surat pembaca kita, yang sudah pasti akan ter-publish dan semua orang dapat menanggapinya. Selain itu, yang dapat kita lihat sendiri, internet memiliki kelebihan yaitu bukan hanya dapat menampilkan tulisan (teks) saja, tetapi lewat internet mata kita akan dimanjakan dengan gambar-gambar yang memperjelas informasi tersebut, bahkan audio dan video.

Dapat kita jadikan ilustrasi, misalnya kita tidak lagi harus menyalakan televisi atau radio untuk mencari iklan suatu produk. Kini para pemasar menggunakan sarana internet untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya, dimana kita dapat mengaksesnya lewat internet kapan saja dan dimana saja. Bukan hanya tulisan saja, tapi kita juga dapat tahu wujdu dari produk yang dipasarkan, sampai video demonstrasi produk tersebut. Hal-hal tersebut dapat diwujudkan karena internet memberikan fasilitas HTML (Hyper Text Markup Language) yaitu fasilitas yang membantu mengubah suatu dokumen menjadi dokumen berbasis internet sekaligus meng-embed suatu link untuk dokumen lain dalam layanan internet.[2] HTML juga berfungsi untuk menavigasi pengguna internet dalam pencarian suatu situs. Kelebihan lain dari internet yaitu adanya URL (Uniform Resource Locator) adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunujukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di internet. URL menunjukkan sumber daya Internet atau alamat sebuah halaman web (homepage) yaitu halaman suatu dokumen atau program yang ingin ditampilkan atau digunakan.[3]

Selain itu, internet memberikan kita untuk mencari segala bentuk informasi lewat search engine yang beberapa diantaranya kita sering gunakan seperti google, msn, bing, yahoo, dan lain lain. Search Engine adalah suatu portal website yang menyediakan informasi pencarian data-data yang dibutuhkan pengunjung internet. Untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan, pengunjung internet masuk ke situs tersebut dan melakukan pencarian, yang kemudian Search Engine akan berusaha mungkin menampilkan data yang paling relevan dengan yang diinginkan pengunjung.[4]

Saya sepaham dengan  apa yang dikatakan dalam buku The New Communication Technology: Applications, Policy, and Impact, Fifth Edition, Focal Press dimana internet semakin hari semakin berkembang dan tumbuh karena adanya beberapa faktor yang diantaranya adalah faktor dimana pengguna internet menjadi lebih interaktif baik dalam pencarian informasi, ataupun dalam berkomunikasi lewat internet. Hal tersebut dapat terwujudkan karena sifat internet yaitu real-time yang membuat seluruh pengguna internet dapat mengakses internet diwaktu kapanpun mereka mau. Nilai-nilai plus inilah yang kemudian menjadikan internet sebagai kebutuhan pokok masyarakat dunia sebagai penghubung, baik yang menghubungkan diri dengan diri orang lain, maupun diri dengan kebutuhan yang harus terpenuhi salah satunya informasi dan hiburan.

Fungsi internet sebagai jembatan penghubung tersebut diprakarsai oleh fasilitas internet beruba WWW (World Wide Web) dimana didalamnya terkandung HTML dan URL yang pengertian dan manfaatnya telah diterangkan dibagian sebelumnya. Lewat WWW ini, kita dapat menjelajahi dunia maya (internet) melalui browser yang mengandung URL berbasis HTML. Atau dengan pengertian yang lebih sederhana, kita dapat melakukan penjelajahan internet dengan memasukan URL yang berwujud sebagai situs internet yang akan kita kunjungi (address) yang tertera pada kolom WWW tersebut. Hanya dengan memasukan alamat situs yang ingin kita kunjungi di kolom address, kita dapat membuka seluruh website yang mengandung banyak informasi yang dibutuhkan.

Dalam buku lainnya yaitu Communication Technology Update and Fundamental. 11th Edition. Focal Press. Boston menegaskan penjelasan-penjelasan mengenai manfaat dari internet seperti yang telah disebutkan di buku sebelumnya, yaitu kini yang baru-baru mrak terdengar yaitu social networking yang beberapa diantaranya telah kita kenali situsnya yaitu facebook, friendster, myspace, twitter, flixter, flickr, dan lain-lain. Social Networking adalah tempat untuk para netter berkolaborasi dengan netter lainnya. Bentuk kolaborasi antara lain adalah saling bertukar pendapat/komentar, mencari teman, saling mengirim email, saling memberi penilaian, saling bertukar file dan yang lainnya. Intinya dari situs social networking adalah interaktifitas.[5] Namun selain memaparkan dampak positif dari internet yang sudah sangat jelas dapat dirasakan manfaatnya, buku ini juga menambahkan tentang adanya dampak negatif yang disebabkan oleh internet. Saya mencoba mengklasifikasikannya menjadi dua yaitu dampak eksternal dan internal. Dampak eksternal dari internet yaitu dari penggunanya itu sendiri, seperti adanya kecanduan yang menyebabkan sang pengguna menjadi lupa waktu yang kemudian dapat menurunkan kredibilitas kerjanya, membuat pelajar lupa untuk belajar dan sebagainya. Sedangkan dampak internal seperti yang disebutkan dalam buku ini diantaranya virus-worms yang menyebabkan lambatnya kinerja komputer atau laptop atau ponsel, spyware yaitu dimana hacker dapat membuka atau melihat informasi bahkan menjalankan suatu sistem operasi diluar sepengetahuan pemiliknya, spam yaitu informasi-informasi yang dikirimkan lewat email dimana informasi-informasi tersebut tidak dibutuhkan oleh penerimanya.

Selain hal-hal tersebut, ada juga dampak buruk yang dihasilkan internet yang tidak kalah berbahayanya yaitu cybercrime dan piracy. Cybercrime atau kejahatan lewat dunia maya, kini marak terjadi dimana diantaranya adalah penipuan lewat intenet, penyebab penculikan, pelecehan seksual dan sebagainya. Dalam salah satu harian cetak menyebutkan bahwa “Kasus cyber crime di Indonesia adalah nomor satu di dunia,” kata Brigjen Anton Taba, Staf Ahli Kapolri, dalam acara peluncuran buku Panduan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) di Jakarta.[6] Selain cybercrime, adalah piracy dimana masih banyak ditemukan pencurian karya-karya seseorang dengan pengatasnamaan karya tersebut dengan nama mereka tanpa persetujuan pembuat aslinya, dimana sudah sangat jelas hal tersebut melanggar hak cipta.

Kesimpulan

Dari ulasan sebagai bentuk tanggapan saya mengenai internet yang diutarakan oleh kedua buku tersebut, dapat saya simpulkan bahwa internet menjadi hal yang sifatnya sangat esensial dalam kehidupan sekarang dimana internet memberikan kita kemudahan dalam mengakses informasi yang kita butuhkan dan juga sebagai sarana komunikasi. Namun sebagai seorang yang memiliki intelektual, sudah seharusnyalah kita mempergunakan internet dengan maksud baik agar tidak menimbulkan kerugian bagi para penggunanya dengan menggunakan internet secara bijaksana dan tidak menyalahgunakannya untuk maksud apapun.

Daftar Pustaka


[1] See Howard Rheingold, The Virtual Community (New York: Addison-Wesley Publishing Co., 1993), for an in-depth look. Note: ARPANET was also a reflection of the Cold War. The United States was concerned that anuclear conflict would sever traditional communications/information ties, thus the impetus for an ARPANET-type environment


[2] Robert Jon Mudry, Serving the Web (Scottsdale,AZ:The Coriolis Group, 1995), 109. Note: These other services have included FTP, gopher, and telnet.The protocols that drive the web also have applications on other types of networks

[3] www.id.wikipedia.org

[4] www.prowebpro.com/articles/search_engine.php

[5] http://finderonly.com/2009/03/07/10-situs-social-networking/

[6] http://nasional.kompas.com/read/2009/03/25/18505497/Cyber.Crime..Indonesia.Tertinggi.di.Dunia

Posted in Uncategorized | Leave a comment

The Cable and Telephone Industries and Your Home

Menanggapi artikel

“The Cable and Telephone Industries and Your Home”

by Michael, M. A. Mirabito & Barbara L. Morgenstern (2004). The New Communication Technology: Applications, Policy, and Impact. 5th edition. Focal Press. Oxford

Abstrak

Dewasa ini, telah sama-sama kita ketahui bahwa dunia dan seisinya melakukan mobilisasi untuk menciptakan suatu perubahan. Di era globalisasi seperti saat ini khususnya, dimana semua hal mengalami perubahan dengan berlomba-lomba menjadi inventor ataupun inovator. Tak lagi kita temui segala bentuk kegiatan yang bersifat manual, melainkan otomatis (automatic). Dari uraian diatas, jelas tergambar bahwa yang mengalami perubahan dan inovasi yang cukup besar dan signifikan adalah teknologi dan komunikasi.

Teknologi dan komunikasi terdiri dari banyak sekali elemen. Dimana setiap elemennya memiliki fungsi masing-masing yang sifatnya esensial dalam teknologi dan komunikasi itu sendiri. Untuk pembahasan lebih lanjut, akan lebih efektif jika kita mempersempitnya dengan menguraikan secara singkat mengenai teknologi fiber optic yang memberikan banyak sekali kemudahan bagi kita untuk menggunakan teknologi komunikasi diantaranya seperti keamanannya yang dapat digunakan dalam segala medan, mampu menghantarkan banyak sekali informasi dalam kapasitas besar yang terbungkus dalam satu kabel kecil saja dan lain-lain. Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa FO menjadi tulang punggung dari banyak sekali sistem informasi dan hiburan digital termasuk industri satelit dan internet yang disponsori oleh fiber optic.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, di era yang serba digital ini tidak lagi ini kita tidak lagi banyak menjumpai manual-operation melainkan automatic-operation. Ulasan singkat mengenai fiber optic mengantarkan kita pada pembahasan yang lebih luas yaitu beberapa fasilitas teknologi komunikasi yang dilatarbelakangi oleh kehadirannya seperti VOD (Video On Demand) dan Koneksi Modem, meskipun masih banyak lagi teknologi komunikasi lain yang menggunakan fiber optic tersebut.

VOD dan koneksi modem sendiri banyak menawarkan kemudahan dalam kehidupan masyarakat dunia sekarang. Lewat VOD, kita mendapatkan kenyamanan dalam menerima informasi lewat video bergambar yang biasanya diakses lewat televisi. Sedangkan koneksi modem menawarkan kita kemudahan juga dalam bertukar informasi, menggunakan jaringan internet yang kini dapat kita akses dimanapun. Kedua teknologi berbasis fiber optic tersebut tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi komunikasi yang juga turut andil dalam perkembangan masyarakat regional maupun internasional disegala bidang, dengan menjembatani arus informasi yang teringkas dalam satu inovasi dinamis yang berkembang setiap waktu.

Pembahasan

Video-On-Demand

Keberhasilan suatu industri teknologi komunikasi adalah dimana industri tersebut dapat menjaring massanya dengan menciptakan suatu revolusi teknologi baru yang berupa kontrol penuh masyarakat terhadap pemilihan media yang akan digunakan, dalam hal ini yaitu segala progam yang ditawarkan dalam televisi maupun pelayanan tambahan lain. Melalui video-on-demand, dikenakan sistem PPV (pay-per-view), dimana televisi akan meraup keuntungan dari pemirsanya yang dikenakan biaya tambahan disetiap program televisi yang ditontonnya. Hal tersebut biasanya banyak dikenakan pada program-program olah raga yang sampai sekarang memegang rating yang cukup tinggi. Namun jangan salah sangka terlebih dahulu, biaya tersebut akan dialokasikan untuk memberikan kita kenyamanan menonton film, konser, special-event secara gratis.

Melalui konsep ini pengguna akan memiliki kebebasan penuh untuk memilih apa yang ingin ia lihat. Semuanya berjalan secara interaktif dan menggunakan tombol serta perintah yang sederhana. Bisa pause, rewind, fast forward, atau apapun yang kita inginkan. Melalui VOD juga akan terbuka peluang untuk menyimpan apa yang kita lihat. VOD menjanjikan kepuasan yang sifatnya lebih personal. Kepentingan pribadi satu orang lebih diutamakan dibandingkan kemauan orang banyak. Jadi, VOD adalah sebuah konsep di mana sistem pertelevisian yang sudah bersifat sangat interaktif dengan fasilitas pemilihan content dari sebuah acara televisi. Ini bisa berupa film, serial, potongan berita, atau apapun yang kita inginkan. Semua tinggal sebut, pesan, dan bayar. Maka kita pun bisa menikmatinya. (http://id.wikipedia.org/wiki/Video_on_demand)

Keunggulann lain dari VOD adalah dimana kita seperti memiliki direktori tayangan yang ingin kita saksikan. VOD berkembang lewat kemampuannya untuk memfasilitasi penggunanya untuk memilih tayangan mana yang diinginkan, diwaktu yang diinginkan. Dengan kata lain, VOD juga dapat mempermudah penggunanya untuk mengakses tayangan yang diinginkan kapanpun, bukan hanya ketika tayangan ditayangkan saja. VOD memperjelas suatu pergerakan signifikan dari perkembangan teknologi komunikasi dimana informasi bukan hanya menghasilkan revolusi secara massal, melainkan revolusi secara personal.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, keunggulan VOD sebagai pemberi kendali pemirsanya memilih program diaplikasikan dalam beberapa teknologi salah satunya adalahlayanan televisi kabel Qube yang diluncurkan pada tahun 1990-an. Teknologi ini menghasilkan kemampuan interaktif sebagai salah satu karakter uniknya. Bentuk kontrol lain yang lebih nyata dari VOD yaitu, VOD memberikan kesempatan bagi pemirsanya untuk melakukan suatu survei yang menghasilkan rating, dimana hasilnya akan ditabulasikan sebagai peringkat dari suatu tayangan atau program. Penggunaan VOD memvisualisasikan keterkaitan antara beberapa elemen teknologi komunikasi saat ini seperti perusahaan software, kabel dan komputer, sampai dengan perusahaan televisi itu sendiri baik dalam teknis maupun peran broadcastnya.  Disisi lain, VOD juga mempelopori terciptanya trobosan baru, dimana kita seperti dapat menjadikan perangkat komputer kita sebagai peralatan televisi yang dapat kita saksikan tayangannya yaitu televisi digital yang mempromosikan penggabungan antara televisi dan komputer berbasis teknologi.

Implikasi lainnya yaitu dimana VOD ditujukan untuk menghasilkan suatu hiburan yang terpadu dan utilitas informasi, dimana VOD memfasilitasi penggunanya untuk menggunakan televisinya untuk beberapa fungsi seperti televisi konvensional, VOD itu sendiri, viewing guide, dan aktivitas lainnya.          Mekanisme dari pelaksanaan hal tersebut juga diaplikasikan dengan jaringan internet. Kategori teknologi tersebut kini menghasilkan manfaat lain dimana masyarakat dapat menciptakan dan menggunakan layanan baru dari televisi, yaitu bukan hanya menikmati tayangannya, namun juga memberikan kontribusi langsung terhadap tayangan-tayangan tersebut lewat interaksi langsung berupa penyampaian minat terhadap suatu tayangan yang tersalurkan melalui fasilitas rating-vote.

Namun, adanya operasi satelit disisi lain telah melampaui industri kabel dan telepon dalam hal-hal tertentu. Satelit mungkin dianggap lebih menguntungkan, karena menawarkan fasilitas teknologi yang lebih canggih danbekerja lebih efisien. Satelit memiliki fasilitas untuk mengupgrade semua layanannya. Jika satelit dapat dengan mudah melakukannya karena dilengkapi dengan software khusus, namun perusahan kabel dan telepon harus melengkapinya bukan hanya dengan perangkat lunak melainkan juga dengan perangkat kerasnya. Keuntungan lainnya seperti DirectTV, semua teknologi yang berbasis satelit, tidak harus selalu terikat kepada sesuatu yang sudah ada (kuno). Dengan kata lain, teknologi satelit dapat merangkul bahkan menciptakan suatu perkembangan teknologi komunikasi yang baru.

Namun, kembali lagi kepada persepsi dari setiap masyarakat pengguna semua fasilitas tersebut. Bukan berarti perusahaan kabel dan telepon menjadi pesaing dari teknologi berbasis satelit. Semua teknologi memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Dimana kedua hal tersebut juga merupakan ketentuan yang secara mutlak dimiliki oleh penggunanya.

Kesimpulan

Setiap perusahaan komunikasi kini sedang mengalami serangkaian perubahan, baik secara teknis maupun secara tampilan. Hal tersebut dapat terlihat dari penciptaan inovasi-inovasi baru baik itu VOD maupun teknologi satelit. Karena perkembangan teknologi pula, membuat kita dapat mengakses VOD dengan teknologi berbasis satelit. Kita dapat mengakses kedua hal tersebut dengan kabel, telepon, atau koneksi internet itu sendiri.

Tidak dapat dipungkiri pula, teknologi satelit diakari oleh adanya penemuan teknologi-teknologi sebelumnya, salah satunya adalah teknologi kabel. Meskipun sampai saat ini kabel masih terasa fungsinya untuk hampir semua hal berbasis teknologi, namun  kini telah berubah menjadi teknologi tanpa kabel, atau yang dikenal dengan wireless. Teknologi wireless pula yang mengakari adanya teknologi satelit. Dari perubahan teknologi yang sambung-menyambung tersebut semakin memberi kita kemudahan untuk bertukar informasi dengan apapun medianya. Karena sekali lagi, masyarakat masih memiliki hak mutlak untuk memilih teknologi mana yang ingin digunakan untuk pemenuhan kebutuhannya tersebut. Dimana kini teknologi komunikasi bukan hanya memberikan fungsi informatif, melainkan fungsi entertainment, social-networking, dan lain-lain.

(Refrences) Daftar Pustaka

Michael, M. A. Mirabito & Barbara L. Morgenstern (2004). The New Communication Technology: Applications, Policy, and Impact. 5th edition. Focal Press. Oxford

http://id.wikipedia.org/wiki/Video_on_demand

Posted in Uncategorized | Leave a comment

Sonny Ericsson Secara Resmi Mengumumkan the Xperia Play : “PlayStation Phone”

MENANGGAPI ARTIKEL

Sony Ericsson officially announces the Xperia Play: the ‘PlayStation Phone’

By : Mark Brown

http://www.wired.co.uk/news/archive/2011-02/07/sony-xperia-play

Sony Ericsson Xperia Play

Pendahuluan

Sudah tidak diragukan lagi, era globalisasi mengimplikasi banyak sekali dampak di kehidupan masyarakat dunia. Segala sesuatu yang awalnya terpisah-pisah, kini menjadi satu kesatuan. Hal itu nampak pada kedekatan antar semua manusia di dunia yang hanya terpisah-pisah secara fisik saja, namun bukan berarti tidak dapat berhubungan satu sama lainnya. Meskipun terpisah antar negara bahkan benua, tetapi globalisasi mampu melunturkan dan melebur itu semua menjadi suatu “kampung raksasa” dimana antar penghuninya tak perlu lagi menemui kesulitan untuk berinteraksi satu sama lainnya, karena adanya kemajuan zaman yang kita kenal dengan sebutan globalisasi tersebut. Implikasi lain misalnya, dengan kemajuan teknologi yang tak ayal berperan besar dalam perwujudan suatu globalisasi membuat manusia kini dapat “beroperasi” dengan kemudahan yang absolut dimana semua kegiatan dapat dilakukan dalam hitungan “sekejap” baik waktu maupun tempat menggunakan suatu alat teknologi serba guna yang kini sudah marak digunakan. Gadget, demikian istilah yang kita kenal untuk menyebut alat-alat teknologi canggih serba guna tersebut yang sekarang sifatnya “carriable” atau dapat digunakan dimana saja atau secara literatur Gadget (Bahasa Indonesia: acang) adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Inggris untuk merujuk pada suatu peranti atau instrumen yang memiliki tujuan dan fungsi praktis spesifik yang berguna yang umumnya diberikan terhadap sesuatu yang baru –(http://id.wikipedia.org/wiki/Gadget).

Banyak sekali gadget yang kita kenal, yang sudah marak dipergunakan disekitar kita seperti smartphone (blackberry, iPhone, dll), iPod, digital camera, DSLR, nintendo ds, PlayStation dan PSP, notebook dan netbook, dan masih banyak lagi gadget lainnya. Dari semua gadget tersebut, yang menjadi kegemaran orang untuk dimiliki salah satunya yang merupakan favorit adalah handphone atau smartphone. Ukurannya yang kecil, carriable, dan serba guna membuat penggunanya mendapatkan kemudahan yang benar-benar dapat dirasakan. Melihat peluang bisnis yang besar tersebut, para produsen handphone/smartphone berlomba-lomba mengasah inovasi dan kreasi mereka untuk terus menghasilkan produk handphone/smartphone yang canggih dan menjawab semua kebutuhan peminatnya. Misalnya, dalam suatu handphone yang ketika awal kemunculannya hanya berfungsi untuk alat komunikasi sederhana, kini handphone yang telah menjelma menjadi smartphone memiliki banyak fungsi seperti sms, chatting, browsing, music player, games, kamera, dan masih banyak fungsi lain yang semakin memanjakan penggunanya melalui suatu alat komunikasi tunggal dengan berbagai ukuran yang dapat disesuaikan dengan keinginan penggunanya.


Pembahasan

Salah satu perusahaan handphone besar Sony Ericsson melihat banyaknya peluang yang dapat menguntungkan perusahaannya melalui pembaharuan setiap handphone/smartphone buatannya yang disesuaikan dengan perkembangan minat masyarakat dunia. Dimana Sony Ericsson mengambil langkah awal dengan memperbaharui dan melengkapi teknologi handphone/smartphonenya dengan teknologi yang dikenal dengan sebutan android. Android adalah sistem operasi untuk telepon seluler yang berbasis Linux (http://id.wikipedia.org/wiki/Android_(sistem_operasi), yang dipelopori oleh Google.inc dengan beberapa kemudahan seperti multitasking dan kemudahan mengatur semua aplikasi dan konten dalam handphone/smartphone tersebut (http://www.tasikisme.com/index.php?option=com_content&view=article&id=5684:kelebihan-dan-kekurangan-handphone-android&catid=43:mobile-tips&Itemid=70). Kini Sony Ericsson melakukan trobosan baru dengan melengkapi handphone/smartphone Androidnya dengan teknologi gaming terbaru yaitu Android dengan PlayStation yaitu Sony Ericsson Xperia Play, yang memiliki tagline PlayStation Phone – Android is Ready to Play.

Dari tagline tersebut, dapat kita simpulkan bahwa handphone tersebut memberikan kemudahan dan memanjakan konsumen Sony Ericsson yang gemar bermain PlayStation. Dengan adanya handphone tersebut, penggila PlayStation dapat melakukan hobinya bermain PlayStation dimana saja. Secara fisik, handphone tersebut dibuat menyerupai stick PlayStation dibagian slide-nya dengan layar LCD untuk fungsional handphone itu sendiri dan kenyamanan penggunan ketika memainkan semua permainan PlayStation didalamnya. Layaknya stick PlayStation, Xperia Play dilengkapi dengan empat tombol muka dan dua analog-stick-gaya touchpanels yang mempermudah pengguna menavigasi permainannya.

Mengamati ads dari Xperia Play ini, dipilih ikon Android sebagai leader dalam pemasaran produk handphone tersebut. Iklannya menceritakan tentang Android-creature yang memiliki dua jempol manusia, dimana mengisyaratkan bahwa handphone Androidpun kini semakin multifungsi yaitu dalam hal pemenuhan kebutuhan para gamers yang menginginkan kenyamanan bermain PlayStation didalam handhonenya.

Meskipun mengedepankan fasilitas gaming dalam Xperia Play, bukan berarti fitur-fitur lain dalam handphone tersebut terabaikan. Android masih mendominasi handphone tersebut untuk seluruh sistem operasinya. Layar sentuh LCD selain dibuat untuk kenyamanan dalam bermain PlayStation, Sony Ericsson mengaplikasikannya untuk kenyamanan pengguna dalam beraktivitas dengan “touchscreen”. Selain itu, lewat sistem operasi Androidnya, Sony Ericsson menawarkan kenyamanan lain lewat multitasking , dimana pengoperasian dapat tetap berjalan dengan cepat

meskipun kita sedang melakukan suatu kegiatan menggunakan satu program. Jadi, ketika kita sedang bermain PlayStation, kita juga dapat mengoperasikan fitur lain misalnya sambil mendengar musik lewat music player, browsing dan sebagainya.

Tak ketinggalan, kita tidak perlu kecewa terhadap fitur lain yang biasanya di handphone-handphone lain tidak terlalu diperhatikan mengingat ada keunggulan suatu fitur yang diprioritaskan. Kamera misalnya, Sony Ericsson tetap berusaha menghasilkan semua fitur dengan keunggulan sama rata yaitu  resolusi 854 x 480 5 megapixel dimana gambar tertangkap sempurna layaknya sebuah kamera tunggal.

Kesimpulan

Dari ulasan artikel yang didapat, dapat saya simpulkan bahwa masyarakat merupakan makhluk dinamis yang terus melakukan mobilisasi, begitupun teknologi yang menyertainya. Kita tidak dapat memprediksi apa yang akan dihasilkan manusia lewat teknologi untuk menciptakan teknologi-teknologi lainnya.

Handphone yang dulu hanya berfungsi untuk berkomunikasi dalam konteks sederhana, kini seperti disulap menjadi sebuah alat komunikasi multifungsi yang menyatukan semua kegiatan dan kegemaran dalam sebuah alat yang berukuran kecil saja. Sony Ericsson-pun berusaha memahami hal tersebut dengan melakukan berbagai trobosan dan inovasi baru untuk setiap handphone keluarannya.

Xperia Play, sesuai dengan namanya semakin memperluas fungsi tersebut. Kini tak perlu lagi di rumah atau di rental jika ingin memainkan permainan PlayStation yang kita suka. Hanya dengan menggeser slide pada handphone saja, kita sudah bisa melakukannya dengan semua jenis permainan yang sudah disediakan oleh Sony Ericsson yang dapat diperoleh lewat purchasing dengan mudah lewat Android/Google store.

Kejadian dan momen-momen berhargapun dapat kita abadikan dengan kamera beresolusi 5 megapixel lewat Xperia Play tersebut. Dengan kata lain, apapun yang kita butuhkan ada digenggaman kita tanpa harus bersusah-susah mendapatkannya. Lewat artikel ini, dapat kita jadikan referensi tentang teknologi yang sedang berkembang disekitar kita. Dimana kitapun dapat merefleksi diri terhadap kebutuhan yang kita miliki yang mungkin dapat terpenuhi lewat ulasan singkat Xperia Play tersebut.

Referensi

http://www.tasikisme.com/index.php?option=com_content&view=article&id=5684:kelebihan-dan-kekurangan-handphone-android&catid=43:mobile-tips&Itemid=70

http://id.wikipedia.org/wiki/Android_(sistem_operasi

http://id.wikipedia.org/wiki/Gadget

http://www.youtube.com/watch?v=M4lxuoGgbxs&feature=player_embedded (ADS)

Posted in Uncategorized | 64 Comments

Creative Commons dan Perlindungan Hak Cipta di Era Digital : Penggunaan Lisensi Creative Commons

Menanggapi artikel :

The Creative Commons and Copyright Protection in the Digital Era: Uses of Creative Commons Licenses – Journal of Computer-Mediated Communication Vol 13 issue 1

http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/j.1083-6101.2007.00392.x/full

Pendahuluan

Di era globalisasi ini, dimana semua arus teknologi dan komunikasi menjadi sangat mudah dan “accessable” membuat arus informasi membutuhkan tingkat pengamanan yang tinggi pula. Hal tersebut dimaksudkan, problem mengenai keotentikan suatu informasi, dimana didalamnya termasuk karya tulis, pemikiran atau ide-ide dan sebagainya masih merupakan konflik yang tersusun kompleks. Dengan demikian diperlukan suatu pengamanan berlisensi yang dapat melindungi kepemilikan informasi asli yang dewasa ini isyarat dengan buramnya kepentingan publik dalam mengakses dan mempergunakan suatu karya cipta, dimana informasi yang sudah tersebar dapat dengan mudah “diklaim” oleh pihak lain yang bukan penciptanya. Hal itulah yang melatarbelakangi suatu penelitian terhadap creative commons yang disinyalir sebagai lisensi untuk  menghadapi kendala mengenai hak cipta tersebut.

Pembahasan

Creative Commons membuka kesempatan untuk individu yang ingin menghasilkan suatu karya dengan pengamanan, yang dapat diperoleh lewat satu set lisesnsi hak cipta gratis. Lewat penelitian yang dilakukan, dengan hanya membuka websitenya saja yaitu www.creativecommons.org pengguna mendapatkan kesempatan untuk mengaktakan dan melisensikan karyanya secara penuh, atau memfasilitasi pengguna untuk menelusuri konten-konten yang sudah berlisensi lewat direktori yang disediakan. Ada beberapa pembuktian mengenai keberhasilan creative commons dalam menyelesaikan beberapa konflik, dimana selain dapat melindungi hak cipta setiap pemberitaan yang beredar, creative commons juga terbukti melayani kepentingan publik (Gasaway, 2003; Jones, 2004; Merges, 2004, O’Hara, 2003; Reichman & Uhlir, 2003; Stoeltje, 2004, Wagner, 2003). Creative commons memiliki dua pondasi berbeda, dimana creative commons menjunjung hak cipta itu sendiri, namun juga sebagai media penyalur informasi berlisensi di setiap kontennya dimana dapat digunakan untuk kepentingan umum. Hal tersebut masih sering menemukan “perbedaan jalan” untuk menciptakan keseimbangan antara dua pondasi kuat tersebut. Dalam suatu penelitian tersebut dapat kita lihat bahwa visi pribadi dari creative commons merujuk pada pengenaan biaya untuk setiap kontennya dimana apabila tidak, maka akan dianggap sebagai pelanggaran hak cipta secara besar-besaran. Sedangkan ketika pandangan kita arahkan kepada tujuan creative commons untuk menciptakan kebijakan publik, disana dapat ditemui bahwa dengan adanya biaya yang dikenakan untuk publik pengguna konten, akan menghambat inovasi dan kreativitas para pengguna. Memang hal yang kompleks, karena mungkin sebenarnya pengenaan biaya tersebut justru ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan inovasi, namun creative commons mungkin ingin menyediakan konten-konten berlisensi yang dapat digunakan untuk acuan para pengguna yang ingin menerbitkan karyanya tanpa harus mengeluarkan biaya.

Untuk mengidentifikasikan permasalahan-permasalahan tersebut, beberapa pakar melakukan penelitian dengan menggunakan beberapa metode, diantaranya analisis isi berlesensi, survei berbasis web, dan wawancara baik dengan pengguna atau perwakilan dari creative commons tersebut. Dimana dari penelitian tersebut dapat kita nilai bahwa, orang-orang yang memiliki hak cipta dimana diantaranya adalah individu, organisasi non-profit dan organisasi profit, ingin memiliki kekuatan untuk mengontrol karyanya termasuk mencari keuntungan dari karya berlisensi tersebut. Dapat kita rumuskan dari penelitian yang dilakukan melalui analisis isi-berlisensi bahwa metode tersebut hanya mencari keterkaitan antara jenis hasil karya dengan lisensi creative commons saja, bukan meneliti dari aspek kualitas dan kehidupan dari komersialisasi hak cipta karya tersebut. Individu yang memiliki pendapatan utama melalui komersialisasi karya berlisensinya, akan lebih ketat mengontrol komersialisasi karyanya tersebut daripada orang yang tidak. Orang yang tidak berpenghasilan dari karya berlisensinya cenderung akan melakukan pewarisan karya-karyanya dengan sebutan karya turunan kepada orang lain dengan tujuan non-profit seperti mencantumkan keaslian karya berlisensi mereka pada karya-karya turunan yang dirombak oleh orang lain tersebut.

Dalam pelaksanaan penetapan hak cipta, dua pondasi ini seperti berpegang pada prinsipnya masing-masing. Advokat visi pribadi misalnya, visi ini mengutamakan keuntungan finansial yang dihasilkan untuk penetapan setiap hak ciptanya. Dimana visi ini mengacu pada Undang-Undang Hak Cipta yang merujuk untuk mempertahankan kredibilitas dari setiap hak cipta dan memberikan tanggung jawab untuk pemenuhan kepentingan umum kepada penerbit yaitu melakukan upaya pemuasan kebutuhan publik terhadap informasi yang berasal dari bahan yang berlisensi. Dengan demikian, biaya penerbitan yang mungkin akan banyak keluar, dapat ditutup oleh keuntungan yang didapat dari penjualan bahan yang memiliki hak cipta tersebut. Namun berbeda pandangan dengan visi kebijakan publik. Visi ini memandang bahwa, hak cipta dengan pemikiran tersebut hanya akan membuat perusahaan-perusahaan termasuk penerbit berkembang, bukan ditujukan kepada pribadi-pribadi yang memiliki tujuan dedikasi untuk menyumbangkan kreativitasnya. Dengan kata lain, dengan menetapkan kebijakan yang diutarakan visi pribadi, maka secara tidak langsung menjadikan masyarakat sebagai konsumen yang pasif.

Kesimpulan

Kedua visi yang dimiliki oleh creative commons memang berdiri pada pondasi masing-masing. Namun kedua visi ini dapat melebur untuk memberikan suatu kebebasan berkarya bagi siapapun dengan apapun tujuannya. Lisensi ini membuka mata publik mengenai adanya keterkaitan antara hak cipta dengan kebebasan dan kreativitas. Dengan adanya lisensi creative commons dapat memberikan kesempatan untuk semua orang apabila ingin mempublikasikan karyanya tanpa harus takut karyanya akan disalahgunakan. Adanya Undang-Undang Hak Cipta yang mendasari lisensi ini, mampu menegaskan bahwa suatu karya dibuat untuk suatu tujuan baik itu profit yaitu komersialisasi karya berlesensi dimana didalamnya terdapat prioritas keuntungan untuk kepentingan pribadi pembuat karya sebagai bentuk penghargaan terhadap karya-karyanya, maupun tujuan non-profit yaitu karya-karya berlisensi yang dibuat semata-mata untuk melayani kepentingan publik tanpa pengharapan adanya keuntungan, dimana didalamnya terdapat upaya pewarisan karya berlisensi tersebut tanpa harus kehilangan keaslian hak ciptanya. Dengan demikian dalam pendistribusian informasi dan pengetahuan yang terdapat dalam suatu karya berlisensi dapat berjalan berkesinambungan satu sama lain. Atau dengan kata lain semua kebutuhan yang berasal dari publikasi atau komersialisasi suatu karya akan terpenuhi, yaitu si pembuat karya dengan mendapatkan bentuk penghargaan berupa hak cipta itu sendiri ataupun keuntungan finansial dan juga publik yang terpenuhi kebutuhannya akan informasi dan pengetahuan tanpa harus bersusah-payah dan melanggar hak cipta, dimana kedua hal tersebut dapat membentuk suatu budaya baru untuk saling menghargai satu sama lain dan hidup berdampingan.

Referensi

www.creativecommons.org ; http://creativecommons.org/about/licenses/

Gasaway, 2003; Jones, 2004; Merges, 2004, O’Hara, 2003; Reichman & Uhlir, 2003; Stoeltje, 2004, Wagner, 2003

Daftar Pustaka

  • Benkler, Y. (2000). From consumers to users: Shifting the deeper structures of regulation towards sustainable commons and user access. Federal Communication Law Journal, 52, 561579.
  • Benkler, Y. (2001). Property, commons, and the First Amendment: Towards a core common infrastructure. White Paper for the First Amendment Program, Brennan Center for Justice at NYU School of Law. Retrieved November 10, 2004 fromhttp://www.benkler.org/WhitePaper.pdf
  • Boyle, J. (2004). A manifesto on WIPO and the future of intellectual property. Duke Law & Technology Review, 2004 (0009). Retrieved October 20, 2004 from http://www.law.duke.edu/journals/dltr/articles/2004dltr0009.html
  • Lessig, L. (2004a). Free Culture: How Big Media Uses Technology and the Law to Lock Down Culture and Control Creativity. New York: Penguin Press.
  • Lessig, L. (2004b). The Creative Commons. Montana Law Review65, 1–13.

Posted in Uncategorized | 6 Comments